Surat ini memiliki masa berlaku yang sama yakni 90 hari, namun jika masa berlaku sudah habis, surat tidak bisa diperpanjang. Maka, pasien wajib mendapatkan kembali surat rujuk balik terbaru dari rumah sakit.
Dengan surat rujuk balik tersebut, pasien cukup memeriksakan diri ke Faskes Tingkat 1. Faskes Tingkat 1 akan membuatkan surat kunjungan dan salinan resep sesuai dengan catatan resep dari dokter spesialis di rumah sakit.
FULL Contoh Surat Rujukan Puskesmas Ke Rumah Sakit
Sebagai salah satu syarat wajib, kita pun harus mencari puskesmas yang telah ditunjuk oleh Jaminan kesehatan tadi. Perlu anda ketahui bahwa surat rujukan tadi berlaku selama 1(satu) bulan, jadi anda tidak perlu buru-buru untuk segera melanjutkan pemeriksaan ke tingkat selanjutnya(Rumah Sakit). Misalkan pemeriksaan dilakukan lebih dari satu kali dalam 1 bulan-pun surat rujukan masih bisa di gunakan dengan cara menggandakan/mem-foto copy-nya, sebab pihak Rumah Sakit juga tidak membutuhkan yang asli, cukup fotocopy-annya saja, namun yang asli berlaku sebagai lampiran, jadi tetap di bawa selama proses administrasi.
Paket manfaat berupa pembiayaan untuk pelayanan kesehatan kuratif (pengobatan) di fasilitas kesehatan dasar / tingkat pertama / PPK 1 (puskesmas, dokter keluarga, klinik), serta fasilitas kesehatan rujukan / lanjut / PPK 2-3 (rumah sakit). Tidak seluruh pelayanan visum dapat dijamin, disarankan untuk pendamping mengkonsultasikan kepada auditor medik Jamkesos
JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta mewajibkan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tetapi tanpa gejala (OTG) memperoleh surat rekomendasi agar bisa isolasi mandiri di rumah sakit dadakan tersebut.
RSUD Bali Mandara sebagai rumah sakit tipe B, adalah rumah sakit rujukan. Selain penerima rujukan, RSUD Bali Mandara juga melakukan rujukan balik, sesuai dengan kemampuan asal fasilitas kesehatan sebelumnya terkait upaya rehabilitatif, promotif dan preventif setelah selesai penananganan di Rumah Sakit. Adapun program RSUD Bali Mandara dalam melaksanaan penataan sistem rujukan dengan jejaring rujukan adalah:
1.Membuat suatu perjanjian kerjasama dengan jejaring rujukan rumah sakit terkait hal-hal yang disepakati dalam proses rujukan pasien2.Melaksanakan pembinaan terhadap jejaring rujukan rumah sakit. Pembinaan berupa refreshing kembali tentang kriteria dan indikasi pasien yang dirujuk, stabilisasi pasien sebelum dirujuk, kelengkapan rujukan serta penyampaian prosedur rujukan di RSUD Bali Mandara kepada jejaring rujukan RS.3.Melaksanakan evaluasi pembinaan terhadap jejaring rujukan 3 bulan setelah dilakukan pembinaan.Selain untuk kasus maternal dan neonatal rujukan juga dapat dilakukan untuk kasus stunting dan wasting, guna mendapatkan penanganan lebih lanjut terkait penyebab dan terapi yang dibutuhkan.
Yang paling penting juga adalah membuat surat Eligibilitas peserta (SEP), di ruangan layanan BPJS yang sudah disediakan di rumah sakit. Syaratnya antara lain Fotocopy Kartu Keluarga (KK), Fotocopy KTP, Fotocopy dan Asli Kartu BPJS dan Berkas IGD.
Untuk beberapa rumah sakit surat eligibilitas pasien rawat inap khusus pasien yang datang dari pintu Emergency bisa di urus di akhir setelah pasien dinyatakan sembuh. Namun ada juga diurus di awal, karena berkas harus diurus agar biaya ditanggung sepenuhnya oleh BPJS.
TEMPO.CO, Jakarta - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan kini tak perlu lagi membawa kertas atau blanko rujukan saat ingin berobat lanjutan ke rumah sakit. Sebab, BPJS Kesehatan telah mewajibkan seluruh peserta untuk menggunakan sistem rujukan online per 1 September 2018.
"Peserta dapat mengunjungi rumah sakit tujuan rujukan dengan menyebutkan nomor kartu peserta saja," kata Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 4 September 2018.
Sistem rujukan online ini masih dalam masa uji coba dalam tiga fase dari 15 Agustus 2018 hingga 30 September 2018. Fase pertama untuk sosialisasi, fase kedua untuk penerapan rujukan online secara luas, dan fase ketiga untuk pengaturan rumah sakit rujukan dari para peserta nantinya. Setelah seluruh fase uji coba rampung, sistem ini pun ditargetkan beroperasi penuh pada 1 Oktober 2018.
Tak hanya data peserta BPJS Kesehatan, para petugas di puskesmas pun bisa melihat secara langsung data rumah sakit tujuan rujukan. Petugas bisa mengetahui dokter spesialis atau sub-spesialis apa yang tersedia, hingga jadwal praktek masing-masing dokter, dari rumah sakit yang masuk dalam jangkauan terdekat puskesmas.
Selain itu, petugas puskesmas juga bisa memberi tahu jika suatu rumah sakit tidak bisa dijadikan lagi rujukan karena telah penuh antrean. Proses rujukan juga dinilai bisa lebih baik karena adanya data lengkap dari rumah sakit tujuan rujukan. Sehingga, proses rujukan antara rumah sakit tipe A, B, dan C, bisa lebih terukur dan tepat sasaran.
Setelah seluruh proses selesai di puskesmas, maka peserta BPJS Kesehatan tinggal menuju ke rumah sakit tujuan rujukan dan menyebutkan nomor kartu peserta. Arief mengatakan saat ini surat rujukan memamg masih dicetak dan diserahkan ke peserta. Tapi lewat proses uji coba ini diharapkan akan ada perubahan. "Ke depan akan mulai dibiasakan dengan paperless," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kab Sidoarjo, drg Syaf Satriawarman, mengatakan bila pada tahun sebelumnya layanan pengobatan kesehatan program JKMM ini ditekel oleh 3 rumah sakit rujukan, yakni RSUD Sidoarjo, RS dr Sutomo Surabaya, RSJ Menur Surabaya dan 27 Puskesmas, pada tahun 2022 ini ditambah lagi ada 4 rumah sakit.Yakni RSI Siti Hajar, RS Siti Khodijah, RS Anwar Medika dan RS Mitra Keluarga.
Ikuti alurnya mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga penentuan rujukan rumah sakit untuk menangani operasi. Anda akan mendapat rujukan dari FKTP, seperti klinik atau puskesmas sesuai indikasi medis ke rumah sakit yang menerima untuk operasi katarak. Operasi katrak dengan BPJS ini sangat membantu terutama untuk kalangan yang membutuhkan.
Pemeriksaan dari dokter spesialis mata dilakukan di rumah sakit atau klinik mata rujukan. Operasi katarak dengan BPJS Kesehatan akan dijamin sesuai indikasi medis atau temuan saat pemeriksaa, seperti penurunan tajam penglihatan dengan visus
Peserta dapat datang ke rumah sakit atau klinik rujukan pada hari yang sudah ditentukan atau sesuai jadwal operasi katarak. Setelah itu, akan dilakukan tindakan operasi katarak dengan berbagai cara, misalnya metode Phacoemulsification yang menggunakan gelombang suara untuk menghancurkan katarak. 2ff7e9595c
Comments